PEMBERIAN KESAKSIAN DALAM PROFESI KEPERAWATAN
Definisi
Memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan terkait pelayanan Keperawatan.
Tindakan
Observasi
- Identifikasi surat pemanggilan yang dilakukan penyelidik/penyidik dari Kepolisian/Kejaksaan/KPK/Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)/Pengadilan;
- Identifikasi surat pemanggilan ditujukan kepada pimpinan (bagi Perawat yang masih aktif);
- Identifikasi surat pemanggilan diteruskan kepada yang bersangkutan (bagi Perawat yang telah pensiun);
- Identifikasi dalam surat pemanggilan terdapat pasal dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Terapeutik
- Kumpulkan informasi terkait duduk perkara;
- Siapkan identitas diri;
- Siapkan kronologis permasalahan;
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan;
- Ikuti gelar perkara;
- Penuhi pemanggilan sebelum dilakukan pemanggilan paksa (jika telah dipanggil secara patut dua kali berturut-turut namun tidak hadir tanpa alasan yang sah);
- Minta surat tugas atau surat perjalan dinas, jika perlu.
Kolaborasi
- Koordinasikan dengan penyidik jika surat pemanggilan tidak mencantumkan pasal dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Referensi
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht Stbl. 1915 Nomor 732) sebagaimana telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635).
Komentar
Posting Komentar